Tentang Kami
Mengenai CU Femung Pebaya
No Akta/Badan Hukum Pendirian : 21/BH/Perindagkop/IV/2005 Tanggal, 21 April 2005
No. Badan Hukum : 109/BH/PAD/Perindagkop&UMKM/VI/2015 sesuai Akta Perubahan, 30 April 2015
Profile Singkat CU Femung Pebaya :
Kalimantan Utara (adalah pemekaran dari Propinsi Kalimantan Timur) dimana pengembangan Credit Union yang dirintis oleh FoMMA dan WWF TNKM pertama kalinya didirikan di Kabupaten Malinau, dengan nama yang disepakati Credit Union Femung Pebaya. Awal pertumbuhannya sangat kecil, dengan beranggotakan kurang lebih 30 orang, namun akhirnya berkembang dan mengalami pertumbuhan yang pesat dari segi asset maupun anggota dan mulai bersaing dengan lembaga keuangan yang lain.
Awal mula gagasan pendirian Credit Union sejak pertengahan Tahun 2002, saat itu Ketua FoMMA ( Forum Musyawara Masyarakat Adat) Taman Nasional Kayan Mentarang Pdt. Martin Labo melakukan inisiatif menghubungi Sekretariat Federasi SEGERAK (Serikat Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Dayak) di Pontianak dengan Bapak Stepanus Djuweng untuk membantu memfasilitasi pendirian Credit Union di Wilayah Tanam Nasional Kayan Mentarang.
Dipilihnya Federasi SegeraK karena lembaga ini dinilai konsisten melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat Dayak di Kalimantan Barat melalui Gerakan Credit Union. Maka pada tanggal 10-14 September 2002 dengan kerja sama antara FoMMA dan WWF TNKM, dilakukan Workshop Strategic Planning dan Businnes Plan di Gedung Baya Intamu Malinau Kota, yang difasilitasi oleh Drs. A. R. Mecer (Ketua Federasi SegeraK & Ketua BK3D Kalbar - saat ini BKCU Kalimantan), Drs. Stepanus Djuweng (Sekretaris SegeraK) dan Drs. Munaldus, M.A. (Aktivis PEK Pancur Kasih & Wakil Ketua BK3D Kalbar). Dan pada tanggal, 14 September 2002, para peserta lokakarya yang merupakan perwakilan 10 wilayah adat di TN-Kayan Mentarang, menyepakati pendirian CU di wilayah Taman Nasional Kayan Mentarang yang diberi nama Credit Union Femung Pebaya.
Sebagai bentuk keseriusan SegeraK untuk mengaktifkan gerakan Credit Union Femung Pebaya maka SegeraK memberi pendamping selama 1(satu) tahun dengan mengirim Heronimus Ungking, S.E. untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas Pengurus, Pengawas dan Pelaksana Harian dalam pengelolaan CUFP. Awal mula, honor pelaksanan harian full time CUFP dan akomodasi Pendamping CUFP selama di Malinau (satu tahun empat bulan) di tanggung penuh oleh FoMMA dan SegeraK.
Tantangan pemberdayaan lebih lanjut diera globalisasi informasi saat ini menuntut Credit Union Femung Pebaya berkreasi dan bersinerji untuk mengangkat isu pemberdayaan ditengah kelompok masyarakat yang masih termarjinalisasi, terbelakang dan tertinggal dari segi kehidupan sosial ekonomi. Jumlah aset dan jumlah anggota bukan ukuran keberhasilan, akan tetapi seberapa besar kualitas aset produktif mampu menjadi penggerak ekonomi anggota-anggotanya menjadi ukuran kinerja pemberdayaan tersebut. Semoga CU Femung Pebaya menjadi Credit Union yang Sehat, Kokoh dan Terpercaya.