Selamat Datang di Credit Union Femung Pebaya

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Pinjaman Serba Serbi Konsumtif

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Pinjaman (BJP) diperoleh setiap anggota jika anggota tersebut aktif mengangsur pinjamannya setiap bulan, dalam satu tahun buku

Aturan Lain:

Syarat tambahan :

  1. Simpanan Sinera dan gabungan simpanan (kecuali simpanan pokok dan wajib) minimal 50% dari pinjaman yang diajukan.
  2. Menyerahkan jaminan yang diminta bagian perkreditan dengan pengikat/perikata jaminan.
  3. Survei dan analisis kelayakan terhadap peminjam.
  4. Menanggung biaya-biaya yang diperlukan.
  5. Pelunasan sebelum berakhir perjanjian tidak dikenakan pinalti.
  6. Foto copy sertifikat Pelatihan Financial Literacy.
  7. Maksimal pengajuan Pinjaman jenis ini Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
  8. Besar persetujuan, lama masa pengembalian menjadi kewenangan bagian perkreditan dengan maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.
  9. Dana Resiko Pinjaman sebesar 1% dari pinjaman yang dicairkan.
  10. Jasa Pinjaman Serba-Serbi konsumtif adalah 1,82% menurun dari saldo pinjaman
  11. Pinjaman serba-serbi dilindungi sesuai ketentuan Jalinan Kalimantan.

Pinjaman Serba Serbi Produktif

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Pinjaman (BJP) diperoleh setiap anggota jika anggota tersebut aktif mengangsur pinjamannya setiap bulan, dalam satu tahun buku

Aturan Lain:

Syarat Tambahan :

  1. Simpanan Sinera dan gabungan simpanan (kecuali simpanan pokok dan simpanan wajib) minimal 40% dari pinjaman yang diajukan.
  2. Menyerahkan Jaminan surat-surat berkaitan dengan obyek yang dibangun atau dibeli dengan pengikat/perikatan jaminan.
  3. Survei dan analisis kelayakan terhadap peminjam.
  4. Menanggung biaya-biaya yang diperlukan.
  5. Foto copy sertifikat Pelatihan Financial Literacy (Cerdas Keuangan).
  6. Pelunasan sebelum berakhir perjanjian tidak dikenakan pinalti.
  7. CU Femung Pebaya membuat skema pencairan bertahap (sesuai perkembangan pembangunan sesuai survei).
  8. Maksimal pengajuan pinjaman jenis ini adalah Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
  9. Besar persetujuan dan lama masa pengembalian disepakati oleh kedua pihak dengan maksimal  waktu 60 (enam puluh) bulan.
  10. Dana Resiko Pinjaman sebesar 1% dari saldo pinjaman yang dicairkan.
  11. Jasa Pinjaman adalah 1,82% menurun dari sisa pinjaman
  12. Pinjaman ini dilindungi sesuai ketentuan Jalinan Kalimantan.

Simpanan Purna Bakti

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

PINJAMAN LEPO Menurun

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Pinjaman Usaha Menurun

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Pinjaman Usaha Menurun

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Pinjaman Kuan

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Pinjaman Proyek Tetap

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Pinjaman Jangka Pendek Tetap

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain: